"Iya (akan memenuhi panggilan polisi) siapa takut, he-he-he...," kata Alex saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (5/3/2019).
Alex mengatakan akan hadir tepat waktu. Ia mengaku akan datang bersama sejumlah pengacara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dimintai konfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Alex.
"Agendanya nanti siang jam 13.00 WIB. Kita tunggu saja yang bersangkutan hadir atau tidak," kata Argo.
Sebelumnya, Alex pernah dipanggil untuk pertama kalinya sebagai saksi, tapi ia tidak memenuhi panggilan tersebut. Alex menolak diperiksa dengan alasan tidak mendapatkan informasi terkait kasus apa dan siapa yang melaporkannya.
Argo sebelumnya mengatakan Alex dilaporkan oleh perusahaan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik. Tetapi polisi belum memberikan penjelasan lebih detail terkait kasus yang dilaporkan pihak PT Agung Sedayu itu.
"Karena ada pelapor dari PT Sedayu, lawyer-nya lapor karena diduga ada keterangan fitnah dalam suatu media elektronik di situ," kata Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/2). (mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini