"Untuk buku nikah agak berat. Sistem Informasi Managemen Nikah (Simkah) persayaratnya luar biasa. Kalau ada persyaratan yang tidak terpenuhi, Simkah tidak bisa terbit. Kedua mempelai di bawah umur, sementara di Simkah ada aturan terkait itu," jelas dia, Senin (4/3/2019).
Amir mengaku akan berkoordinasi dengan Kemenag Kabupaten Sidrap terkait fenomena pernikahan dini tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan keduanya sempat kabur dari rumah saat dilarang melanjutkan hubungan," kata Nurdiana.
(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini