"Iya, kabar pernikahan tersebut benar adanya, akad nikah berlangsung di rumah mempelai wanita di Sidrap, Minggu (2/3/2019) kemarin. Dilanjutkan resepsi di rumah mempelai pria, kami juga baru tahu setelah mengecek informasi yang beredar di sosial media," kata Camat Bacukiki, Iskandar Nusu, Senin (4/3/2019).
Sementara itu, ibu mempelai pria, Nurdiana mengaku menikahkan anaknya yang masih di bawah umur dengan alasan tertentu.
"Mereka sudah tidak bisa dipisahkan, akhirnya kami pihak pihak keluarga berembuk, dan melamar dia. Sempat disidang oleh Pengadilan Agama. Namun setelah mendengar alasannya akhirnya pihak pengadilan setuju denga memberikan kompensasi," terang dia.
Pasutri itu telah memadu kasih sejak 3 tahun yang lalu. Keduanya bertemu di rumah salah satu kerabat perempuan, tidak jauh dari tempat tinggal mempelai laki-laki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini