"Dia (Andi Arief) bisa dikatakan korban," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2019).
Iqbal menyatakan, hingga saat ini belum ditemukan bukti dengan fakta-fakta kuat apakah Andi Arief terkait jaringan narkoba. Sejauh ini, menurut dia, Andi Arief diduga kuat sebatas pengguna narkoba sehingga disebut korban. Meski demikian, polisi masih terus melakukan pendalaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iqbal mengatakan Andi ditangkap di salah satu kamar Hotel Peninsula, Jakarta Barat, Minggu (3/3). Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Status Andi Arief saat ini masih sebagai terperiksa.
(hri/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini