Ketua DPR Optimistis 4 RUU Segera Disahkan

Ketua DPR Optimistis 4 RUU Segera Disahkan

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Senin, 04 Mar 2019 14:10 WIB
Foto: DPR menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV. (Azizah-detikcom)
Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) optimistis 4 Rancangan Undang-Undang (RUU) bisa disahkan dalam masa persidangan IV. Keempat RUU tersebut termasuk dalam 34 RUU yang masih dalam tahap pembahasan.

"Di bidang legislasi, kita mempunyai 34 RUU yang masih dalam tahap pembahasan pada pembicaraan tingkat I antara DPR dan Pemerintah. Baik RUU yang berasal dari DPR, pemerintah, maupun yang datang dari DPD. Kita optimistis empat RUU dapat disahkan menjadi UU pada masa persidangan ini," kata Bamsoet dalam pidatonya di ruang rapat paripurna, Senayan, Jakarta, Senin (4/3/2019).


Bamsoet meminta para pimpinan dan Alat Kelengkapan Anggota Dewan bekerja bersama dengan pemerintah untuk segera merampungkan RUU yang sudah berlarut-larut. Tak lupa, ia meminta pemerintah turut memberikan solusi dalam penyelesaian pembahasan RUU yang sudah ditetapkan bersama dalam Prolegnas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pimpinan Dewan meminta kepada seluruh pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan, bersama-sama dengan pemerintah untuk fokus meningkatkan kinerja di bidang legislasi. Mari kita rampungkan RUU yang sudah berlarut-larut dan sudah sangat dinantikan oleh seluruh rakyat Indonesia," ujar Bamsoet.

Jika komitmen pemerintah sama dengan DPR, lanjutnya, maka pembahasan setiap RUU akan mudah diselesaikan.


Keempat RUU yang dimaksud adalah:
1. RUU tentang Perkoperasian.
2. RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
3. RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
4. RUU tentang Ekonomi Kreatif. (azr/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads