"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin, (5/3/2019).
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 2016. Saat itu, ada satu anggota DPRD dan satu PNS di Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen yang ditahan dan barang bukti Rp 70 juta yang disita
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik menjadi salah satu tersangka dalam rangkaian kasus dugaan suap dari Yahya Fuad ini. Taufik diduga menerima Rp 3,65 miliar dari Yahya terkait DAK Kebumen pada APBN-P 2016.
Bersamaan dengan pengumuman status tersangka terhadap Taufik, KPK juga menetapkan Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo sebagai tersangka dugaan suap dari Yahya Fuad. Dia diduga menerima Rp 50 juta terkait pengesahan APBD 2015-2016. (ibh/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini