"Yang bersangkutan membawa sabu seberat bruto 48,97 gram," ucap Kapendam Jaya Kolonel (Inf) Kristomei Sianturi kepada detikcom, Minggu (3/3/2019).
Penangkapan itu dilakukan pada Sabtu, 2 Maret kemarin sekitar pukul 16.00 WIB. Dua anggota TNI itu atas nama Serka HJS dan Serka H.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan juga diadakan penangkapan terhadap saudara A di Bogor sebagai pemesan dan telah diamankan 2 paket sabu seberat 0,70 gram," ucap Kristomei.
"Saat ini keseluruhan masih dalam pemeriksaan dan pendalaman Pomdam Jaya dan Kepolisian," imbuhnya. (dhn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini