"Telah diadakan penangkapan oleh tim gabungan Pomdam Jaya, Polri, Bea Cukai terhadap 2 personel TNI AD," ucap Kapendam Jaya Kolonel (Inf) Kristomei Sianturi kepada detikcom, Minggu (3/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil pemeriksaan didapat bahwa yang bersangkutan membawa sabu seberat 48,97 gram," imbuh Kristomei.
Kristomei menyebut penangkapan dilakukan di Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta. Tim gabungan itu saat ini masih terus melakukan pengembangan.
(dhn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini