Dijaga Ketat, Kantor PT Inco Dipasangi Police Line
Selasa, 20 Sep 2005 18:31 WIB
Makassar - Setelah tidak diduduki lagi oleh pengunjuk rasa, Kantor perwakilan PT International Nickel Corporation (Inco), Jl Penghibur, Makassar malah ditutup oleh aparat kepolisian. Bahkan di sekitar pagar dipasangi police line. Setelah para pengunjuk rasa dari mahasiswa dan waga korban penggusuran berhasil dievakuasi oleh aparat kepolisian Senin malam (19/09/2005), kantor PT Inco kini dijaga oleh sekitar 20 aparat kepolisian. Selain itu, juga nampak sejumlah petugas keamanan alias Satpam yang turut berjaga di sekitar pintu pagar.Pun disepanjang pagar, nampak garis pembatas warna kuning yang dililitkan alias police line. Akibatnya, karyawan tidak diperbolehkan masuk. "Ini sudah perintah atasan. Kami mengikuti prosedur saja," ujar salah seorang aparat polisi yang berjaga.Penjagaan ekstra ini pun mendapat restu dari pihak PT Inco. "Kami serahkan hal ini sepenuhnya pada aparat. Mereka berhak menentukan prosedur keamanan seperti apa," terang Edi Suhardi, Direktur Regional Eksternal Relations PT Inco, ketika ditemui di Rumah Makan Pualam.Para mahasiswa dan warga dari kampung Petea dan Dongi, Sorowako melakukan pendudukan sejak Kamis lalu (16/09/2005). Aksi ini mereka gelar lantaran mereka menganggap PT Inco hingga kini belum melakukan pembayaran ganti rugi yang setimpal terhadap tanah mereka yang telah digusur.Aparat kepolisian berhasil melakukan evakuasi terhadap para pengunjuk rasa pada Senin malam. Sempat terjadi adu mulut, namun akhirnya para pengunjuk rasa meninggalkan PT Inco.
(asy/)











































