"Mohon diberi kesempatan 3 menit. Ada sebuah hukum positif yang harus dilaksanakan untuk mencapai keadilan. Apa itu? KUHAP. Di sini dihubungkan dengan klien kami, adalah..," kata si pengacara dalam sidang perdana Habib Bahar bin Smith pada Kamis (28/2) lalu.
"Cukup, cukup, cukup," kata Edison mengulangi kata-katanya hingga 3 kali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cukup! Duduk! Cukup!" kata Edison lagi dengan suara lantang yang membikin pengacara terdiam.
Edison sehari-hari merupakan Ketua PN Bandung sejak 17 September 2018 lalu. Sebelum menjadi Ketua PN Bandung, ia menjadi Wakil Ketua PN Jakbar. Saat menjadi Wakil Ketua PN Jakbar, ia menjadi ketua majelis hakim perkara Ridho Roma.
Pria kelahiran 25 Maret 1962 merupakan hakim senior. Sebelum berdinas di PN Jakbar, ia menjadi Ketua PN Banjarmasin. Sejak 2006, Edison Muhammad sudah mengantongi lisensi hakim untuk mengadili kasus-kasus perkara korupsi.
Saksikan juga video 'Senyum Habib Bahar di Sidang Perdana Kasus Penganiayaan':
(asp/rvk)











































