Modus penyelundupan sabu yang disembunyikan di dalam dubur itu dapat digagalkan petugas BNN saat petugas mendapatkan informasi adanya pengiriman paket sabu dari Batam. (Kepulauan Riau) menuju Jambi.
"Sabu itu disembunyikan kedua tersangka di dalam dubur mereka. Sebelum dimasukkan di dalam dubur. Sabu itu dibungkus dengan alat kontrasepsi (kondom) sebagai pelindung," kata Kabid Pemberantasan BNN Jambi AKBP Agus Setiawan, Minggu (3/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan itu dilakukan petugas BNN pada Sabtu (2/2) malam. Dalam penangkapan itu, BNN mencurigai kedatangan dua lelaki yang mendarat dari penerbangan pesawat.
Berdasarkan laporan adanya penyelundupan sabu yang akan diedarkan di Jambi, petugas BNN pun memeriksa dua pria yang dicurigai itu di ruang Avsec bandara.
"Dalam pemeriksaan itu, tersangka atas nama Deni Agus Maryono (34), warga Palembang; dan Ristiyadi (28), warga Magelang, mengaku menyembunyikan paket sabu di dalam dubur. Lalu kita suruh keluarkan. Sabu itu terbagi 6 bungkus saat diamankan," ujar Agus.
Selain menyita 6 bungkus sabu siap edar. Petugas BNN juga menahan 2 unit handphone serta 2 tas dan 1 paper bag. Rencananya, sabu itu akan didistribusikan di wilayah Jambi sebagai tujuan akhir mereka.
"Kedua tersangka masih kita periksa. Kita masih mendalami sabu ini pesanan siapa, lalu akan ditujukan ke siapa. Sabu ini emang akan diedarkan di Jambi tapi kita masih menyelidiki lagi, kedua tersangka ini merupakan jaringan mana," ujar Agus. (rvk/asp)











































