Kasus Penembakan Bocah di Ambon, Keluarga Korban-Pelaku Berdamai

Kasus Penembakan Bocah di Ambon, Keluarga Korban-Pelaku Berdamai

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 02 Mar 2019 04:15 WIB
Ilustrasi penembakan. (Foto: Internet)
Ambon - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menyatakan kasus penembakan bocah usia 8 tahun dengan senapan angin oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Ambon berinisial GDSN (54) diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kasus ini antara kedua pihak telah diselesaikan secara kekeluargaan, ada kesepakatan bahwa keluarga korban dan pelaku tersebut telah saling meminta maaf, dan ada pernyataan bersama yang telah dilakukan," kata Richard di Ambon, seperti dilansir Antara Sabtu (2/3/2019).

Richard mengaku telah memfasilitasi pihak keluarga dan pelaku untuk bertemu dan saling meminta maaf. Dia menyebut kasus tersebut kelalaian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Ini murni karena kelalaian bukan penganiayaan, pelaku pada dasarnya tidak mengetahui yang ditembak adalah bocah delapan tahun yang merupakan tetangganya. Tindakan penganiayaan dilakukan muka dengan muka baik itu tembak atau pukul dengan sengaja," ujarnya lagi.

Dia menilai kasus ini sebenarnya sederhana. Namun orang tua korban tersinggung karena dikira kucing.

"Pelaku telah mengakui bahwa tanpa sengaja dirinya menembak karena dikira kucing yang masuk ke pekarangan, hanya saja orang tua tidak terima anaknya mengalami luka robek di lengan bagian kanan dan tersinggung karena anaknya dikira kucing, sehingga ditembak," katanya.




Saat ini pelaku masih ditahan di Rumah Tahanan Polres Ambon, dan menunggu waktu untuk dibebaskan.

Peristiwa penembakan ini terjadi Selasa (19/2) pukul 14.00, dan ditindaklanjuti dengan pelaporan ibu korban ke SPKT Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Pelaku GDSN yang juga merupakan Staf Ahli Wali Kota Ambon dilaporkan atas perbuatan tindak pidana kekerasan terhadap anak. (zak/zak)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads