"Atas permintaan Polres Takalar, kami bersama P2TP2A Takalar dan psikolog klinis melakukan pemeriksaan psikologis korban. Korban mengalami kelambatan berpikir, sulit menjelaskan, lebih sering diam. Setelah ditanya perlahan-lahan, korban dapat menjelaskan kronologi kejadian dibantu oleh ibunya," jelas Kepala UPT P2TP2A Sulsel, Meisy Papayungan, pada Jumat (1/3/2019).
Baca juga: Gadis SMP Diperkosa di Lapas Karangasem Bali |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah peristiwa itu, aparat kepolisian langsung menangkap pelaku dan hingga kini masih dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Takalar terkait kasus pemerkosaan wanita tunagrahita tersebut.
"Dari beberapa kasus difabel yang kami dampingi, pelaku umumnya memanfaatkan kekurangan difabel untuk melakukan tindakan cabul dan perkosaan," sebut Meisy.
Selain memberi pendampingan psikolog, P2TP2A Sulsel dan Takalar akan memberi pendampingan hukum terhadap korban hingga ke pengadilan.
"Kami juga beri pendampingan hukum di kepolisian hingga ke pengadilan kami kawal, seperti hasil pemeriksaan psikolog dalam bentuk tertulis digunakan nantinya sebagai keterangan ahli bahwa anak ini memang tidak bisa menjelaskan seperti orang pada umumnya," tutur Meisy. (rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini