Pelaporan itu dilakukan penasihat hukum I Nyoman Yudhara ke Ditreskrimsus Polda Bali, Jl WR Supratman, Denpasar, Bali, Jumat (1/3/2019). Nyoman datang bersama beberapa murid yang tinggal di asrama yang dituduh terjadi kasus pedofilia.
Nyoman menyoal pencemaran nama baik asrama itu di media sosial para aktivis anak. Pihaknya merasa dirugikan karena nama baik asrama tercemar dan pemberitaan itu juga berdampak pada psikologis anak-anak yang tinggal di asrama tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan para siswa yang sudah alumni dilibatkan menjadi pengelola asrama. Mereka tidak terima asrama itu dikaitkan dengan tudingan kasus pedofilia yang diduga dilakukan guruji mereka.
"Dampak dari pemberitaan berulang-ulang yang membuat psikologi mereka tertekan. Ashram tidak tahu apa-apa, kalau dalam pertanggungjawaban pidana bukan dia pelakunya. Saya sudah sering menganalogikan mohon maaf, kantor polisi, ada polisi berbuat salah apakah kantornya yang diserang bertubi-tubi," cetusnya.
Dihubungi terpisah, salah seorang yang dipolisikan, Ipung, malah mengapresiasi pelaporan tersebut. Dia malah meminta segera diperiksa polisi agar bisa mengungkap sejumlah nama yang dinilai tahu peristiwa itu.
"Saya memang menunggu, ini perjuangan saya yang terakhir. Kenapa kasus pencemaran nama baik bagi mereka ini nggak masuk. Karena yang saya hajar GI tapi yang melaporkan saya nggak nyambung. Ini pintu masuk buat saya, saya justru berterima kasih," jawab Ipung. (ams/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini