"Mengenai itu sudah masuk pokok perkara. Apa betul ada kejadian santri bertato membotaki kepala dan menjadikannya sebagai asbak? Kami dalam posisi menunggu jaksa untuk membuktikannya," ujar Ichwan kepada wartawan, Jumat (1/3/2019).
Ichwan mengatakan Habib Bahar juga tidak mengetahui siapa sebetulnya santri bertato yang masuk surat dakwaan itu. Ketika masih dalam penyidikan, lanjut Ichwan, Habib Bahar menyatakan tidak mengetahui kejadian dan siapa santri tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ichwan mengatakan sekarang 'bola' ada di jaksa. Pihak penuntut umum adalah pihak yang memiliki beban pembuktian dari surat dakwaan.
"Tapi perlu diingat juga mengenai asbabun nuzul-nya. Mengenai asal muasalnya. Ini tidak akan terjadi kalau tidak ada aksi penipuan yang dilakukan oleh orang yang mengaku-ngaku sebagai Habib Bahar," tutur Ichwan.
Dalam persidangan kemarin, jaksa mengungkap awal mula kejadian ini adalah ketika Habib Bahar meminta santri dan orang-orang lainnya menjemput dua korban, Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Umam Al Mudzaqi. Habib Bahar meminta Cahya dan Khoerul dijemput karena keduanya telah melakukan penipuan dengan cara mengaku sebagai Habib Bahar saat berada di Bali.
Kemudian, pada 1 Desember 2018, dua korban tersebut dijemput orang-orang suruhan Habib Bahar. Keduanya dijemput dari rumahnya di kawasan Desa Tapos, Tenjolaya, Bogor, dan dibawa ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Bogor.
Setelah dibawa ke Ponpes Tajul Alawiyyin, Cahya dan Kherul diinterogasi dan dianiaya. Dalam surat dakwaan, jaksa menyatakan penganiayaan dilakukan Habib Bahar, Agil Yahya, Hamdi, dan 15 orang lainnya.
Ada sejumlah segmen penganiayaan yang diungkap jaksa dalam surat dakwaan ini. Salah satunya ketika Cahya dan Khoerul dicukur sampai botak.
"Bahwa kemudian pada sekitar pukul 18.00 WIB saksi korban Cahya Abdul Jabar dan saksi korban Muhammad Khoerul Umam Al Mudzaqi dibawa ke balai. Dan atas perintah terdakwa, kedua saksi korban dipangkas rambutnya oleh salah seorang santri hingga botak dan kepala saksi korban Muhamamd Khoerul Umam Al Mudzaqi dijadikan tempat atau asbak untuk mematikan rokok oleh salah seorang santri yang bertato," kata jaksa dalam persidangan.
Ini Aksi Habib Bahar yang Berujung Penahanan, Simak Videonya:
(fjp/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini