"Itu sisa yang cukup banyak dari KLB sebelumnya. Banyak dan harus diapakan, ya dimanfaatkan," ujar Anies kepada wartawan di GOR Ciracas, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Kamis (28/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Asbang (Asisten Pembangunan) yang hafal. Saya nggak hafal datanya," ucap Anies.
Seperti diketahui, pembangunan infrastruktur menggunakan kompensasi KLB diinisiasi oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) alias BTP saat menjabat Gubernur DKI. Kompensasi KLB diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 175 Tahun 2015.
Penggunaan KLB ini sempat menjadi polemik saat itu. Namun Anies tidak tegas menjawab saat ditanya apakah akan melanjutkan kebijakan tersebut atau tidak.
"Jadi itu sudah ada, lalu kita manfaatkan," kata Anies.
Ada tiga JPO di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman yang dibangun kembali menggunakan dana KLB. Tiga JPO itu dibangun menggunakan KLB dari PT Permadani Khatulistiwa Nusantara (PKN) sebesar Rp 53 miliar.
"Ini kemarin dibiayai melalui kompensasi KLB dan kemudian kita akan tuntaskan insyaallah bulan Mei semuanya selesai," tutur Anies Baswedan kepada wartawan di JPO Gelora Bung Karno (GBK), selepas peresmian. (aik/zak)











































