BK Persilakan PPATK Periksa Praktek Percaloan DPR

BK Persilakan PPATK Periksa Praktek Percaloan DPR

- detikNews
Selasa, 20 Sep 2005 11:39 WIB
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR mempersilakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memeriksa rekening sejumlah anggota dewan yang diduga terlibat praktek percaloan. Pemeriksaan rekening itu tak perlu izin DPR terlebih dulu. "Kan sudah pada terkenal nama-namanya (anggota DPR yang terlibat). Silakan saja PPATK turun. Tidak usah pakai surat," kata Ketua BK DPR Slamet Effendy Yusuf kepada wartawan sebelum mengikuti sidang paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2005).Slamet menegaskan, peran PPATK sangat penting untuk membantu mengungkap transaksi keuangan anggota DPR yang dicurigai terlibat. Dia meminta PPATK bersedia memberikan informasi jumlah rekening mereka.Slamet menolak menyebutkan nama-nama anggota yang dicurigai terlibat. Sejauh ini nama-nama yang beredar yang disebut-sebut terlibat percaloan itu antara lain EM, AY, M dan ZM. BK telah melakukan investigasi dengan turun langsung ke sejumlah kabupaten untuk mengecek kebenaran dugaan percaloan bantuan bencana alam itu. Namun Slamet belum bersedia menjelaskan hasil investigasi itu. Sebab BK akan melakukan rapat internal terlebih dulu untuk membahasnya. "Nanti sore lah," kata Slamet.Sementara itu dalam sidang paripurna, anggota DPR dari FPKB Badriyah Fayumi meminta pimpinan dewan segera mengusut tuntas dugaan praktek percaloan dan tindakan melawan hukum dan kode etik yang dilakukan anggota DPR. "Berita itu sudah mengotori nama baik dan kehormatan lembaga dewan," katanya. Fayumi juga meminta kepada pers agar menghilangkan fitnah dan tidak mencantumkan pemberitaan sebelum melakukan investigasi. Dia juga minta pimpinan DPR bertindak tegas terhadap kelompok-kelompok yang mengail di air keruh untuk melakukan delegitimasi terhadap anggota dewan.Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno yang memimpin sidang itu menyambut baik usulan Fayumi. Dia berjanji akan membawa masukan itu ke dalam rapat pimpinan DPR. (iy/)


Berita Terkait