Penjelasan Jubir BPN Andre soal Mak Lampir Terkait Ratna Sarumpaet

Penjelasan Jubir BPN Andre soal Mak Lampir Terkait Ratna Sarumpaet

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 28 Feb 2019 16:13 WIB
Anggota Badan Komunikasi Gerindra Andre Rosiade (Tsarina/detikcom)
Jakarta - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade, meluruskan maksud pernyataan 'Mak Lampir' saat ditanya soal sidang Ratna Sarumpaet. Andre menyebut enggan berbicara kasus Ratna.

"Saya ingin klarifikasi juga soal 'mak lampir'. Saya nggak ada urusan sama Mbak Ratna dan tidak mau mengomentari soal kasus Mbak Ratna. Saya tidak juga mau mengomentari, tidak ada komentar," kata Andre kepada wartawan, Kamis (28/2/2019).

Andre menegaskan lagi kedatangannya di PN Jaksel tak berkaitan dengan sidang perdana Ratna Sarumpaet. Andre mengaku memang sedang punya urusan pribadi sehingga harus ke PN Jaksel, yang kebetulan sedang ramai sidang Ratna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





"Saya datang tidak ada urusan dengan kasus Mbak Ratna dan saya tidak ingin mengomentari soal kasus Mbak Ratna. Saya urusan pribadi, saya juga kaget ternyata ada acara Mbak Ratna," ujar Andre.

Andre sebelumnya terlihat di PN Jaksel. Namun dia mengaku tak punya kaitan dengan sidang hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet.

"Bukan, bukan urusan Mak Lampir nih. Gue nggak ada urusan sama Mak Lampir. Gue ada urusan yang lain," ujar Andre.

Andre juga berharap pelaku sesungguhnya bisa terbongkar dalam persidangan. Sebab, menurutnya, kasus tersebut dikait-kaitkan dengan BPN Prabowo-Sandiaga.


Simak Juga "Dakwaan Ratna Sarumpaet: Bikin Onar Lewat Hoax"

[Gambas:Video 20detik]


(fdn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads