Habisi Nyawa Caleg Partai Berkarya, Layape Dipenjara Seumur Hidup

Habisi Nyawa Caleg Partai Berkarya, Layape Dipenjara Seumur Hidup

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 28 Feb 2019 14:47 WIB
Habisi Nyawa Caleg Partai Berkarya, Layape Dipenjara Seumur Hidup
Ilustrasi (dok.detikcom)
Balikpapan - Layape dihukum penjara seumur hidup oleh PN Banjarmasin, Kalimantan Timur (Kaltim). Ia terbukti menghabisi nyawa caleg Partai Berkarya, Edy Rachman.

Sebagaimana dikutip dari website PN Banjarmasin, Kamis (28/2/2019), kasus bermula saat Edy ditemukan tewas mengenaskan pada 9 September 2018 dini hari. Tubuh caleg Dapil Balikpapan Utara itu bersimbah darah dengan luka penuh tusuk.

Mayatnya ditemukan mengenaskan di parit di Jalan MT Haryono, Balikpapan, dengan sepeda motor tidak jauh dari dirinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Polisi mengusut kasus tersebut dan menetapkan Layape sebagai tersangka. Terungkap dalam persidangan bahwa Layape memang benar menghabisi nyawa Edy.

"Menjatuhkan pidana penjara hukuman penjara seumur hidup," kata ketua majelis hakim I Ketut Mardika membacakan vonis putusan pada Rabu (27/2) kemarin. (asp/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads