"Kita itu hanya menyediakan 3 mobil dinas Gubernur Riau masa periode 2014-2018. Tak lebih dari itu," kata Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (28/2/2019).
Dia merinci secara gamblang. Untuk peruntukan di Pekanbaru, pihaknya menyediakan dua unit mobil dinas. Yaitu sedan Royal Saloon untuk kepentingan dalam kota.
Selanjutnya ada mobil dinas Kijang Innova yang dipergunakan untuk kepentingan luar kota. Untuk Alphard disediakan DPRD Riau untuk dipulkan di Kantor Penghubung Pemprov Riau. Kalaupun ada mobil Land Cruiser, itu mobil dinas warisan tahun 2013.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, mengapa Biro Umum Pemprov Riau menyediakan Toyota Fortuner juga?
"Kalau itu jelas bukan kita sediakan. Tidak ada penyediaan mobil dinas Gubernur Riau jenis Fortuner," tegas Bang Dedet.
Menurut Bang Dedet, jika Biro Umum menyediakan mobil Fortuner tersebut, hal itu di luar sepengetahuan DPRD Riau.
"Kalau ada Fortuner juga, ya mungkin pandai-padaian Biro Umum saja. Kita tidak ada menyediakan mobil dinas itu," kata Bang Dedet.
Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar, yang baru menjabat, merasa kaget disediakan 5 unit mobil dinas. Semua mobil yang disediakan merupakan mobil bekas. Syamsuar menolak jika disediakan mobil dinas yang baru. Karena menganggap mobil lawas itu masih layak pakai, Syamsuar tidak berniat meminta yang baru.
Syamsuar juga mengatakan, walau 5 unit disediakan, dia tidak akan menggunakannya semua. Khusus Land Cruiser dan Fortuner, dia akan menjadikannya mobil pool. (cha/asp)