Zainal: Pemerintah Harus Minta Persetujuan DPR Soal BBM
Selasa, 20 Sep 2005 11:13 WIB
Jakarta - Rencana kenaikan harga BBM kembali memicu polemik pemerintah dengan DPR. Pemerintah menyatakan kenaikan itu tidak perlu meminta persetujuan DPR. Namun DPR menilai rencana itu harus lewat persetujuan dewan."Kenaikan BBM berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Pemerintah harus minta persetujuan DPR. Saya minta pemerintah melakukan itu," kata Wakil Ketua DPR Zainal Ma'arif kepada detikcom sebelum mengikuti sidang paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2005).Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Yusril Ihza Mahendra, Senin (19/9/2005) kemarin menyatakan pemerintah tidak akan meminta persetujuan DPR untuk menaikkan harga BBM pada awal Oktober 2005. Pemerintah hanya akan melakukan konsultasi untuk membahas pemberian kompensasi untuk rakyat yang tidak mampu. Zainal menilai konsultasi pemerintah dengan pimpinan DPR saja tidak cukup. Pimpinan DPR dinilai tak cukup merepresentasikan suara perwakilan rakyat.Politisi dari Partai Bintang Reformasi itu juga berpendapat pernyataan Yusril sebagai pernyataan orang yang tidak memahami aturan yang ada. "Nggak benar (Yusril) itu. Kenaikan BBM harus sesuai mekanisme yang ada. Kalau tidak minta persetujuan itu nggak tahu aturan itu," kata Zainal.
(iy/)











































