"Itu sih tahulah. Aku sih sabar-sabarnya aku udah bolak-balik ditahan kan," kata Ratna Sarumpaet kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/2/2019).
Ratna kemudian mengungkapkan pengalamannya ditahan saat peristiwa 1998. Tapi Ratna menegaskan lagi soal keinginan anak-anaknya agar dirinya kembali ke rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ratna juga mengungkap bagaimana keluarga sangat mendukungnya. Keluarga sering menjenguknya di tahanan.
"Ya anak-anak saya selalu mendukung, mereka mencintai saya tanpa batas," ungkapnya.
Sementara itu, saat disinggung apakah selama ditahan dia mendapat dukungan dari tim BPN Prabowo, Ratna menggelengkan kepala.
"Nggak ada, saya nggak tahu, nggak lihat," cetusnya.
Tim pengacara Ratna Sarumpaet mengajukan permohonan tahanan kota bagi kliennya. Alasannya, kondisi Ratna Sarumpaet yang rentan sakit karena faktor usia.
"Kami selaku tim penasihat hukum terdakwa mengajukan permohonan untuk pengalihan jenis penahanan, dari rumah tahanan negara Polda Metro Jaya menjadi tahanan rumah atau tahanan kota," kata pengacara Ratna Sarumpaet ketika membacakan permohonan tahanan kota dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Jl Ampera Raya, Kamis (28/2).
Pengajuan tahanan kota sebenarnya sudah dua kali dilakukan saat proses penyidikan. Namun permohonan itu ditolak.
Ratna Sarumpaet didakwa bikin onar lewat hoax penganiayaan. Ratna, menurut jaksa, menyebarkan foto wajah bengkak dan lebam ke sejumlah orang, sebagai bukti seolah-olah dirinya dianiaya. Padahal wajah bengkak Ratna itu disebabkan operasi pengencangan kulit muka di RS Bina Estetika, Menteng, Jakpus.
Saksikan juga video 'Terungkap! Alasan Ratna Tetap Mendekam di Balik Jeruji Polda':
(mea/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini