DPRD Riau menjelaskan, untuk tahun anggaran 2014 dan selanjutnya dengan masa jabatan 2018, hanya ada 3 mobil dinas disediakan untuk Gubernur Riau.
Pertama, Toyota Royal Saloon 2014 semasa Annas Maamun, selanjutnya ada Kijang Innova ini untuk kepentingan dinas luar kota Gubernur Riau.
"Untuk kepentingan tugas di Pekanbaru, kita sediakan dua unit saja, Royal Saloon dan Kijang Innova," kata Waklil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman kepada detikcom, Kamis (28/2/2019).
Royal Saloon untuk kepentingan dalam kota Pekanbaru. Toyota Innova untuk kepentingan luar kota. Satu unit lagi Toyota Alphard untuk di-pool-kan di Kantor Penghubung Pemprov Riau di Jakarta.
"Nah, kalau Toyota Landcruiser itu mobil warisan DPRD sebelumnya. Itu mobil tahun 2013. Itu warisan," kata Bang Dedet--sapaan akrabnya.
Kepala Biro Umum Pemprov Riau Haryadi merincikan, ada 5 mobil dinas. Selain yang disebutkan di atas, ada satu unit tambahan lagi, yakni Toyota Fortuner. Maka, rinciannya, Alphard, Landcruiser, Innova, Royal Saloon, dan Fortuner.
"Semuanya mobil bekas, tidak ada yang baru. Landcruiser itu warisan tahun 2013," kata Haryadi. (cha/asp)











































