Dalam video berdurasi 1 menit itu terlihat Camat Mursida menceramahi pelaku jambret dengan cara meminta pelaku tidak melakukan aksi penjambretan kembali karena akan membuat nyawanya bisa melayang jika tertangkap oleh massa.
"Jangan jambret-jambret lagi. Kamu 'habis' nanti, kamu dipukuli orang banyak," kata Camat Mursida seperti terlihat di video tersebut, Rabu (27/2/2019).
Camat perempuan berusia 54 tahun itu juga meminta massa yang berada di sekitar tidak melakukan aksi main hakim sendiri kepada pelaku jambret tersebut.
"Jangan main hakim sendiri. Jangan main hakim sendiri. Jangan. Mana Bhabinkamtibmas, biar cepat dibawa ini jambret. Eee... jangan main hakim sendiri," ujar Mursida dengan nada keras kepada massa yang hendak memukul pelaku jambret itu.
Diketahui, aksi penjambretan itu terjadi pada Selasa (26/2) sore. Massa menangkap pelaku jambret di kawasan Talang Bakung, Kecamatan Pall Merah, Kota Jambi. Pelaku jambret yang tertangkap oleh massa itu kemudian diamankan oleh Camat Mursida dari amukan massa.
Dimintai konfirmasi terpisah, Mursida mengaku, sebagai aparat, dia harus memberikan contoh penegakan hukum kepada warganya. Dia mengatakan pria tersebut bersalah karena menjambret, tapi jangan sampai diamuk massa, tapi diserahkan kepada pihak kepolisian.
Mursida mengaku mengamankan pelaku jambret itu bukanlah karena pencitraan.
![]() |
"Ini bukan pencitraan. Ngapain harus pencitraan. Saya sebagai Camat Pall Merah ini bukan untuk pencitraan. Tetapi untuk bekerja dengan penuh amanah. Tapi ingat, jangan bilang saya hanya bisa mengamankan jambret itu saja. Itu kebetulan karena melihat ada kerumunan, makanya saya turun. Ternyata ada jambret yang dipukuli massa karena tertangkap warga," ujar Mursida.
Setelah meminta massa agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri, Mursida menyerahkan pelaku jambret itu kepada pihak kepolisian. (rvk/idh)