PPP Jawab Prabowo soal Dukungan Muktamar: Capres Tidak Paham Hukum

PPP Jawab Prabowo soal Dukungan Muktamar: Capres Tidak Paham Hukum

Tsarina Maharani - detikNews
Rabu, 27 Feb 2019 18:23 WIB
Sekjen PPP Arsul Sani (Tsarina/detikcom)
Jakarta - Capres Prabowo Subianto mengklaim dirinya mendapatkan dukungan sah dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil muktamar. PPP menyebut Prabowo tak paham hukum.

"Kalau benar Pak Prabowo bilang begitu, berarti dia capres yang tidak paham hukum, khususnya UU Parpol," kata Sekjen PPP Arsul Sani kepada wartawan, Rabu (27/2/2019).

Arsul menegaskan struktur kepengurusan PPP yang sah telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. PPP, lanjut dia, dipimpin Rommahurmuziy (Rommy) selaku Ketua Umum PPP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia juga tidak bisa melihat fakta hukum bahwa yang diakui Kemenkum HAM maupun penyelenggara pemilu adalah PPP yang di bawah Ketua Umum Rommahurmuziy," ucapnya.


Arsul pun menyebut Prabowo akan merugi jika berani 'mengutak-atik' PPP. Mengapa?

"Pak Prabowo bakal rugi malah kalau utak-atik PPP. Karena seluruh warga PPP akan menganggap ada upaya memecah belah dari seorang capres," tutur Arsul.

Sebelumnya, Prabowo mengaku mendapatkan dukungan dari PPP hasil muktamar. Deklarasi dukungan PPP dilakukan di Temanggung, Jawa Tengah (Jateng).

Prabowo menjelaskan dia maju sebagai capres di Pilpres 2019 berkat dukungan sejumlah partai. Yaitu PAN, PKS, Gerindra, Demokrat, dan Berkarya.


Namun, mendekati pemilu, Prabowo mengaku kembali mendapatkan dukungan. Kali ini dari partai berlogo Kakbah atau PPP. Prabowo mengklaim PPP yang mendukungnya adalah hasil muktamar, bukan PPP akal-akalan.

"Baru tadi siang saya menerima deklarasi dari PPP," ucap Prabowo.

"Jadi PPP hasil muktamar, bukan hasil akal-akalan," sambungnya. (tsa/idh)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads