Tokoh Lintas Agama Se-Banten Larang Tempat Ibadah untuk Kampanye

Tokoh Lintas Agama Se-Banten Larang Tempat Ibadah untuk Kampanye

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 27 Feb 2019 16:23 WIB
Tokoh Lintas Agama Se-Banten Larang Tempat Ibadah untuk Kampanye
Tokoh Lintas Agama Se-Banten Larang Tempat Ibadah untuk Kampanye (Bahtiar/detikcom)
Serang - Tokoh lintas agama se-Banten menyatakan sikap dan mendukung larangan tempat ibadah dipakai untuk lokasi kampanye. Muncul kekhawatiran kampanye terselubung yang bisa merusak persaudaraan.

Ketua MUI Banten AM Romli mengatakan, daripada dipakai untuk kampanye, lebih baik masjid atau tempat ibadah digunakan untuk pendidikan agama atau bicara soal pertanian. Ada suasana yang semakin panas di tengah masyarakat yang berpotensi penggunaan masjid untuk kampanye dan dakwah berisi dukungan calon presiden.

"Ini antisipasi saja, memang belum ada laporan, tapi potensi ada," kata AM Romli di kantor MUI Banten, Jl Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Rabu (27/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Ia juga mengimbau seluruh pengurus masjid menegur jika ada dakwah yang berisi kampanye atau dukungan ke salah satu capres.

"Pertama menegur persuasif, jangan menindak, tegur aja dulu," katanya.

Pengurus Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Ida Bagus Alit Wiratmaja menambahkan pernyataan sikap ini merupakan langkah tokoh agama untuk mewujudkan pemilu berkualitas. Masing-masing tokoh agama diminta memberi kesejukan bagi setiap penganutnya.



"Kita harapkan peran tokoh agama saling mengayomi umatnya untuk menjalankan agama masing-masing dengan prinsip agama sehingga pemilu berjalan dengan dalam koridor undang-undang," katanya.

Lewat pernyataan sikap ini, caleg yang beragama Hindu pun dilarang menggunakan pura untuk kepentingan kampanye. (bri/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini