"Kedua napi diketahui terinfeksi setelah dilakukan tes darah di lingkungan Rutan Putussibau oleh dokter setempat," kata Karutan Putussibau, Mulyoko, yang dilansir dari Antara, Rabu (27/2/2019).
Dijelaskan Mulyoko, kedua napi tersebut terlibat dalam kasus narkoba. Keduanya juga sudah ditahan beberapa bulan. Menurut Mulyoko, kondisi kesehatan keduanya mulai menurun sehingga dilakukan penanganan khusus oleh tenaga kesehatan.
Saat ini, kata dia, napi yang terinfeksi HIV/AIDS itu diberikan ruangan khusus. Pihaknya juga sudah melakukan antisipasi untuk penularan penyakit, bukan hanya HIV-AIDS, namun penyakit menular lainnya seperti TBC.
"Jika HIV-AIDS bisa menular melalui hubungan intim dan jarum suntik, nah untuk TBC itu susah karena bisa menular bisa lewat bekas makanan," kata Mulyoko.
Pihaknya juga terus bekerja sama dengan tenaga kesehatan untuk melakukan pengecekan secara rutin ke para penghuni.
"Hingga saat ini jumlah penghuni rutan sebanyak 156 orang, itu rutin di cek kesehatannya," ucap Mulyoko.
(rvk/idh)