Pantauan detikcom, Jokdri sudah tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, sekitar pukul 10.00 WIB. Jokdri terlihat ditemani dua orang dan langsung masuk ke ruangan penyidik itu.
"Bismillah kita jalani," kata Jokdri singkat kepada wartawan di lokasi, Rabu (27/2/2019).
Ia juga sempat menanggapi pertanyaan wartawan terkait Piala AFF semalam. Ia bersyukur atas kemenangan Indonesia semalam.
"Terima kasih atas doanya, jadi Indonesia menang," ungkap Jokdri.
Jokdri dipanggil sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor sepakbola Indonesia. Jokdri pertama kali diperiksa sebagai tersangka pada Senin (18/2) sampai keesokan harinya. Saat itu pemeriksaan berlangsung selama 22 jam.
Pada Kamis (21/2), Jokdri kembali diperiksa untuk kedua kalinya dengan lama pemeriksaan 22 jam. Pada Rabu ini, polisi kembali memanggil Jokdri karena, menurut penyidik, ada beberapa barang bukti yang disita polisi belum terverifikasi.
"Hari ini pemeriksaan lanjutan Pak JD. Agendanya jam 10.00 WIB nanti kita tunggu saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi terpisah.
Pemeriksaan itu akan dilangsungkan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, hari ini. Pemeriksaan itu adalah pemeriksaan lanjutan setelah Jokdri sempat dipanggil Satgas beberapa kali.
Saksikan juga video 'Ada Barbuk Belum Terverifikasi, Jokdri Diperiksa Lagi 27 Februari':
(mea/mea)