Jika Ditemukan, KPAI Langsung Panggil SD yang Siswanya Nyanyi Prabowo-Sandi

Jika Ditemukan, KPAI Langsung Panggil SD yang Siswanya Nyanyi Prabowo-Sandi

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 27 Feb 2019 08:57 WIB
KPAI (Azzahra Nabilla/detikcom)
Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan beredarnya video siswa sekolah dasar (SD) menyanyikan lagu 'Pilih Prabowo-Sandi'. KPAI menilai mengajak anak dalam kegiatan politik merupakan upaya mengabaikan hak-hak perlindungan anak, terutama dari sasaran bullying.

"Mengajak anak untuk mendukung salah satu paslon capres sebagaimana video yang beredar adalah upaya mengabaikan hak-hak perlindungan anak, terutama kepentingan terbaik anak agak tidak menjadi sasaran bully dan bentuk-bentuk perdebatan pro dan kontra oleh pendukung yang berbeda," kata Komisioner KPAI Jasra Putra kepada detikcom, Selasa (26/2/2019).


Jasra menjelaskan, aturan larangan pelibatan anak dalam kegiatan politik itu diatur dalam Pasal 15 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. UU itu menegaskan bahwa anak memiliki hak perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jasra mengatakan, hingga kini belum diketahui lokasi pembuatan video siswa SD menyanyikan lagu 'Pilih Prabowo-Sandi' itu. Menurutnya, KPAI akan berkoordinasi dengan Polri mencari tahu lokasi sekolah tersebut.

"KPAI sedang melakukan kajian terhadap video tersebut, termasuk berkoordinasi dengan tim cyber Polri untuk melacak lokasi pembuatan video tersebut," ucapnya.


Jasra mengatakan, bila nanti lokasi perekaman video itu ditemukan, KPAI akan memanggil pihak sekolah untuk dimintai klarifikasi. KPAI juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu dalam penanganan kasus ini.

"Kita akan panggil pihak sekolah yang bersangkutan untuk diminta klarifikasi, kenapa sekolah tidak bisa menjaga agar kampanye steril dari sekolah. Selanjutnya, hasil kajian dan klarifikasi tersebut akan kita sampaikan ke Bawaslu untuk mengambil langkah-langkah sesuai dengan kewenangan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Pemilu," sebut Jasra.

Sebelumnya, video siswa sekolah dasar (SD) menyanyikan lagu 'Pilih Prabowo-Sandi' beredar ke publik dan menjadi viral. Dalam video yang viral itu, terlihat sejumlah siswa SD kompak bernyanyi.

Para siswa yang ada dalam video itu memakai seragam sambil menyanyi dan menggerak-gerakkan tangan di dalam sebuah ruangan. Ada pula siswa yang berpose dua jari membentuk seperti pistol.

"Ayo kita pilih Prabowo-Sandi," dendang para siswa seperti dalam video yang dilihat detikcom, Senin (25/2).

Bawaslu telah angkat bicara terkait persoalan video tersebut. Bawaslu meminta tim cyber mencari pelaku video tersebut.


Saksikan juga video 'Heboh! Siswa SD Nyanyi Lagu Prabowo-Sandi':

[Gambas:Video 20detik]

(ibh/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads