Menneg PAN Keluarkan SK Bagi CPNS yang Belum Diangkat
Selasa, 20 Sep 2005 01:10 WIB
Jakarta - Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menneg PAN) Taufik Effendi berjanji mengeluarkan SK pengangkatan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang sudah lolos seleksi. Pengangkatan akan dilakukan secara bertahap pada tahun 2006."CPNS yang telah dinyatakan lulus tes akan diangkat tanpa syarat tambahan," kata Taufik dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2005).Menurut Taufik, pengangkatan CPNS juga akan dilakukan bersamaan dengan pengangkatan guru bantu dan tenaga honorer. Kementerian PAN akan meminta daftar CPNS yang dinyatakan lolos, termasuk daftar guru bantu dan tenaga honorer ke semua departemen dari tingkat kabupaten."Daftar tersebut nantinya akan ditandatangani oleh Gubernur sebelum diserahkan ke Kementerian PAN. Biar menjadi daftar final dan tidak berkembang terus datanya," ungkapnya.Untuk diketahui, sedikitnya 147 CPNS Depag NTT yang telah dinyatakan lulus seleksi tahun 2004, hingga kini belum mendapat kejelasan status. SK pengangkatan sebagai PNS hingga kini belum juga turun.Nama 147 CPNS itu juga tidak terlampir dalam nota pertimbangan yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada awal September 2005 lalu.
(fab/)











































