Pertamina Segel SPBU dan APMS Nakal di Riau
Selasa, 20 Sep 2005 00:17 WIB
Pekanbaru - Pertamina Riau menyegel satu unit SPBU di Pekanbaru dan dua unit Agen Premium Minyak Solar (APMS) di dua kabupaten di Riau. Tiga agen itu terbukti menjual BBM tidak sesuai dengan ketentuan.Menurut Kanit Pemasaran Wilayah I Pertamina Riau Gandhi Sriwododo, penutupan pom bensin di Desa Muara Fajar, Rumbai, Pekanbaru itu berdasarkan laporan dari masyarakat. SBPU bernomor 14.282.610 itu diketahui mengisi solar ke dalam drum yang diangkut truk."Karena itu, pom besin tersebut sudah kita segel sejak kemarin. Kita skorsing selama 3 bulan ke depan dengan tidak memberikan jatah minyak solar," kata Gandhi kepada detikcom, saat ditemui di ruang kerjanya, Jl. Sisingamangaraja, Pekanbaru, Senin (19/9/2005).Dampak pengisian solar secara ilegal tersebut, menyebabkan antrean panjang di pom besin yang berada di pintu masuk kota Pekanbaru itu. Padahal sesuai dengan ketentuan, SPBU dilarang melakukan pengisian BBM ke dalam drum.Gandhi menjelaskan, pihaknya juga melakukan penutupan terhadap dua unit APMS, yang berfungsi menyalurkan BBM di pedesaan. Satu unit AMPS berlokasi di Kabupaten Bengkalis, milik Haji Abdullah. Sedangkan satu unit lagi, APMS di Kabupaten Rokan Hilir-Riau."Kita juga mendapat laporan dari masyarakat tentang perilaku nakal kedua APMS itu. Kedua APMS kini sudah kita tutup, karena terbukti melakukan penjualan BBM di atas harga normal," ujar Gandhi.Mengaku Dipaksa AparatSementara itu, pemilik SPBU di Pekanbaru melayangkan surat keberatan atas penutupan ini. "Alasannya, mereka terpaksa melakukan penjualan solar ke truk pengangkut drum, karena dipaksa oknum TNI," ungkap Gandhi.Namun, Pertamina Riau tidak percaya begitu saja dengan argumentasi pemilik SPBU. Untuk membuktikan hal tersebut, pihak Pertamina meminta SPBU mencatat siapa oknum TNI yang terlibat, dan untuk keperluan apa solar sebanyak itu."Jika pihak pengelola tidak bisa membuktikan itu, maka kami tetap melakukan skorsing selama tiga bulan ke depan," tegasnya.Lebih lanjut Gandhi menjelaskan, jika memang pihak aparat baik TNI atau kepolisian membutuhkan BBM untuk kebutuhan operasional dalam jumlah besar, pihak Pertamina akan memberikan kemudahan."Tapi tentunya harus ada surat resmi untuk kebutuhan apa dan dari kesatuan mana. Sepanjang surat resmi itu tidak bisa dilampirkan, tentunya kita tidak akan melayani," tukasnya.
(fab/)











































