20 Peneken Usul Interpelasi Videoconference SBY
Senin, 19 Sep 2005 23:01 WIB
Jakarta - Rapat kabinet Presiden SBY via videoconference ternyata berbuntut panjang. Sedikitnya, 20 anggota DPR meneken usul penggunaan hak interpelasi atas rapat jarak jauh tersebut. Komposisinya pun beragam yang berasal dari 9 fraksi.Usul tersebut disampaikan Ali Mochtar Ngabalin dari Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (FPBD) dan Yuddy Chrisnandie (FPG), Senin (19/9/2005), di Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta.Berikut nama-nama peneken usul interpelasi:1. Ali Mochtar Ngabalin (FBPD)2. Yuddy Chrisnandie (FPG)3. Permadi (FPDIP)4. Yorris Raweyai (FPG)5. Jeffrey Massie (FPDS)6. Ario Wijanarko (FKB)7. Abdullah Azwar Anas (FKB)8. Nizar Dahlan (FBPD)9. Ade Daud Nasution (FPBR)10. Lukman Hakiem (FPPP)11. Djuhad Mahja (FPPP)12. Nusyahbani Katjasungkana (FKB)13. Tumbu L Saraswati (FPDIP)14. Azlaini Agus (FPAN)15. Jamaluddin Karim (FBPD)16. Diah D (FPBR)17. Nurhadi M Musawir (FPAN)18. Maiyasyak Johan (FPPP)19. Rama Pratama (FPKS)20. Hilman Indra (FBPD)Ali Mochtar beralasan adanya rapat tersebut menunjukkan presiden dan wakil presiden kehilangan arah dalam menjalankan pemerintahan. Bahkan dirinya mencium adanya upaya dugaan suap dalam rangka pelaksanaan video teleconference tersebut. "Teleconference itu dibiayai oleh Indosat dan perusahaan dari Malaysia. Kalau presiden di-entertain oleh perusahaan publik, apakah ini bukan suap," aku Ali Mochtar.Politisi yang dikenal dekat dengan Jusuf Kalla ini juga mempertanyakan kejelasan pembiayaan video teleconference apakah gratis atau bayar. Sebab, Indosat dan perusahaan Malaysia menyatakan kegiatan itu tidak dipungut biaya. "Tapi Mensesneg Yusril Ihza Mahendra menyatakan menghabiskan dana sekitar Rp 500 juta," tegasnya.Jika dilihat dari asal fraksi anggota yang meneken, tentu saja usul ini cukup kuat. Sebab, perwakilan semua fraksi di DPR ada. Meski patut digarisbawahi adalah usul interpelasi adalah hak yang melekat pada setiap anggota dewan. Dan tidak terikat dari fraksi mana anggota tersebut berasal.Tapi, akan kah usul ini lolos dalam sidang paripurna seperti usul interpelasi mengenai polio dan busung lapar? Atau hanya sekedar 'hangat di awal' saja? Kita tunggu saja kelanjutannya.
(ton/)











































