Yusril: SBY Mau Tak Mau Harus Jelaskan Videoconference ke DPR

Yusril: SBY Mau Tak Mau Harus Jelaskan Videoconference ke DPR

- detikNews
Senin, 19 Sep 2005 21:24 WIB
Jakarta - Upaya sejumlah anggota DPR megajukan hak interpelasi kepada Presiden SBY terkait rapat kabinet melalui videoconference, terus digencarkan. Jika sudah disetujui Rapat Paripurna DPR, maka SBY harus menjawab hak interpelasi itu."Kalau itu (sudah lewat Paripurna) sih, mau tidak mau. Karena memang perintah UU demikian," kata Mensesneg Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan, usai raker dengan Komisi I DPR, di Gedung DPR RI, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Senin (19/9/2005).Menurut Yusril, jika Presiden tidak memberikan hak jawab, maka Presiden akan dianggap melanggar UU. Meski demikian, saat ini posisi SBY masih menunggu, karena belum ada putusan resmi dari DPR mengenai hak interpelasi tersebut."Kita lihat-lihat saja perkembangannya di DPR," tukasnya.Sejumlah anggota DPR hari ini mengajukan hak interpelasi tersebut kepada pimpinan DPR. Dalam waktu dekat, usulan ini akan diajukan ke Bamus DPR untuk dibawa ke dalam Rapat Paripurna mendatang. Dalam Rapat Paripurna DPR yang akan digelar Selasa (20/9/2005) besok, usulan tersebut belum akan dibacakan. (fab/)


Berita Terkait