Tepis BPN Prabowo, TKN: Program Keluarga Harapan Era Jokowi Lebih Baik

Tepis BPN Prabowo, TKN: Program Keluarga Harapan Era Jokowi Lebih Baik

Rolan - detikNews
Selasa, 26 Feb 2019 19:07 WIB
Tepis BPN Prabowo, TKN: Program Keluarga Harapan Era Jokowi Lebih Baik
Ace Hasan (Zunita Putri/detikcom)
Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak jujur terkait klaim bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan prestasinya semata. Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin heran atas tudingan itu.

TKN Jokowi-Ma'ruf menegaskan apa yang disampaikan Jokowi merupakan sebuah ketidakjujuran. Sebab, di era pemerintahan Jokowi-lah kualitas PKH menjadi semakin baik.

"Program PKH di era Pak Jokowi itu secara kualitas program semakin baik. Komponen dari program PKH yang meliputi pemenuhan terhadap hak dasar, pendidikan, kesehatan. Disabilitas dan lanjut usia di era Pak Jokowi jauh lebih baik," ujar juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily, kepada wartawan, Selasa, (26/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ace mengatakan, tanpa keputusan yang diambil Jokowi, tidak mungkin kualitas dan anggaran PKH untuk rakyat jadi kebijakan tepat. Bahkan program itu pun membantu menurunkan angka kemiskinan hingga hanya satu digit.

"Tanpa keputusan yang diambil Pak Jokowi, tidak mungkin kualitas dan anggaran untuk rakyat itu akan menjadi kebijakan yang tepat," kata Ace.

"Pada era Pak Jokowi, reformasi sistem perlindungan sosial melalui program bantuan sosial yang lebih besar untuk rakyat miskin lebih besar, sehingga tak heran jika angka kemiskinan di era Pak Jokowi turun menjadi 9,6 persen," sambungnya.

Kendati demikian, Ace tak menampik adanya peran Komisi VIII DPR RI dalam kesuksesan program tersebut. Namun, menurutnya, pemerintah berhak mengklaim bahwa PKH merupakan bagian dari kebijakannya.

"Memang ada peran Komisi VIII dalam penganggaran program PKH itu. Namun, dalam sistem penganggaran di DPR, usulan anggaran itu berasal dari pemerintah, dalam hal ini keputusannya diusulkan Pak Jokowi sebagai presiden melalui Kementerian Sosial dan dibahas dengan Komisi VIII di DPR RI. Jadi tidak ada masalah jika Pak Jokowi mengklaim itu bagian dari kebijakan pemerintahannya," tutur Ace.

"Dalam sistem pemerintahan presidensial, klaim kebijakan di tingkat eksekutif jauh lebih berhak dari legislatif walaupun terdapat kontribusi DPR dalam hal fungsi legislasi, pengawasan, dan budgeting," imbuhnya.


Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandi menyesalkan klaim yang dilakukan oleh Jokowi. Menurut jubir BPN, Desy Ratnasari, program PKH dicanangkan oleh SBY, dan dalam hal ini Jokowi tidak jujur.

"Kejujurannya, program PKH adalah program yang sudah dicanangkan di tahun 2007, di zaman Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Jadi claiming itu, menurut saya, adalah ketidakjujuran," kata Desy, Selasa, (26/2/2019). (mae/mae)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads