"Kebakaran diketahui oleh Tim Pengaman PT JIEP yang tengah berpatroli. Kebakaran api diduga berasal dari lapak penggilingan plastik, logam, dan oli bekas milik warga," demikian kata PT JIEP dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (26/2/2019).
Kebakaran terjadi di Jalan Rawa Sumur sekitar pukul 22.00 WIB. Sebanyak 16 mobil pemadam kebakaran sempat dikerahkan ke lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PT JIEP mengatakan lapak tersebut tak berizin. Lapak tersebut juga tidak memenuhi standar keamanan.
"Lapak milik warga tersebut berada di area hijau Hutan Kota milik PT JIEP, lapak tersebut merupakan lapak ilegal yang tidak mendapatkan ijin khusus oleh PT JIEP untuk pembangunan hunian dan lapak pekerjaan, terlebih lapak tersebut berada di bawah SUTET dengan tegangan tinggi yang tidak memenuhi standar pengamanan," katanya.
Dilaporkan tak ada korban dari peristiwa ini. PT JIEP akan menertibkan bangunan liar yang berdiri di hutan kota kawasan mereka.
"Sebagai pengelola Kawasan Industri Pulogadung Jakarta Timur, PT. JIEP sadar akan pentingnya Hutan Kota sebagai ruang terbuka yang berada di tengah kawasan Industri sebagaimana ketentuan dari Pemerintah Kota. PT JIEP telah memiliki program menghijaukan kembali hutan kota yaitu dengan adanya penertiban hunian illlegal yang berdiri diatas tanah PT JIEP. Program ini akan berjalan dengan adanya izin langsung oleh pemerintah daerah sesuai dengan Pergub Nomor 207 Tahun 2016," lanjutnya. (jbr/fdn)