Tunggu Eksekusi Mati, WN Inggris Kurir Kokain Rp 24 M Rajut Baju di Bui

Tunggu Eksekusi Mati, WN Inggris Kurir Kokain Rp 24 M Rajut Baju di Bui

Aditya Mardiastuti - detikNews
Selasa, 26 Feb 2019 16:05 WIB
Foto: Lindsay Sandiford (Getty Image)
Denpasar - Warga Negara (WN) Inggris Lindsay Sandiford (62) menanti eksekusi mati. Terpidana kasus narkotika itu sibuk merajut untuk mengisi hari-harinya.

"Di lapas dia baik-baik saja, dia merajut buat baju boneka," kata Kepala Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar Lili ketika dimintai konfirmasi, Selasa (26/2/2019).

Lili mengatakan selama ditahan di Lapas Kerobokan, ibu dua anak itu juga mahir membuat aneka rajutan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Dari rajutan bisa membuat bermacam-macam binatang," sambungnya.

Sandiford mulai ditahan sejak 25 Mei 2012 silam. Wanita asal Glouchestershire, Inggris dijatuhi hukuman mati karena dinyatakan bersalah menyelundupkan 4,7 Kg kokain ke Bali pada Mei 2012 dalam penerbangan dari Thailand.

Kokain tersebut diperkirakan senilai Rp 24 miliar. Sandiford mengklaim dia terpaksa menjadi kurir narkoba karena anaknya terancam dibunuh oleh bandar narkoba yang memerintahkannya.

(ams/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads