"Kami mengajak publik juga terlibat dalam mengawal proses hukum ini, agar selain sebagai bentuk peran serta masyarakat, persidangan yang terbuka untuk umum juga dapat menjadi proses pembelajaran bagi kalangan mahasiswa dan akademisi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (26/2/2019).
Persidangan besok bakal digelar dengan lima orang terdakwa, yaitu Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin, Kadis PUPR Pemkab Bekasi Jamaludin, Kadis Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, Kadis PMPTSP Pemkab Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Neneng Rahmi.
Agenda persidangan adalah pembacaan dakwaan bagi kelima terdakwa. Kelimanya, sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka yang diduga menerima suap terkait proyek Meikarta.
Selain lima orang tersebut, KPK juga menetapkan 4 orang tersangka dari pihak swasta. Keempatnya juga telah menjalani persidangan dan dituntut oleh jaksa KPK. Berikut daftar tuntutan bagi keempat terdakwa pihak swasta:
1. Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro yang dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan
2. Konsultan Lippo Group Taryadi dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan
3. Konsultan Lippo Group Fitra Djaja Purnama dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan
4. Pegawai Lippo Group Henry Jasmen dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.
Saksikan juga video 'Kang Emil: Saya Dilarang Berkomentar Soal Meikarta':
(haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini