KPK Minta Publik Kawal Sidang Bupati Bekasi Terdakwa Suap Meikarta

KPK Minta Publik Kawal Sidang Bupati Bekasi Terdakwa Suap Meikarta

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 26 Feb 2019 15:53 WIB
Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin/Foto: Ari Saputra
Jakarta - KPK meminta publik mengawal sidang kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta. Persidangan digelar di PN Bandung besok.

"Kami mengajak publik juga terlibat dalam mengawal proses hukum ini, agar selain sebagai bentuk peran serta masyarakat, persidangan yang terbuka untuk umum juga dapat menjadi proses pembelajaran bagi kalangan mahasiswa dan akademisi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (26/2/2019).

Persidangan besok bakal digelar dengan lima orang terdakwa, yaitu Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin, Kadis PUPR Pemkab Bekasi Jamaludin, Kadis Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





Kemudian, Kadis PMPTSP Pemkab Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Neneng Rahmi.

Agenda persidangan adalah pembacaan dakwaan bagi kelima terdakwa. Kelimanya, sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka yang diduga menerima suap terkait proyek Meikarta.

Selain lima orang tersebut, KPK juga menetapkan 4 orang tersangka dari pihak swasta. Keempatnya juga telah menjalani persidangan dan dituntut oleh jaksa KPK. Berikut daftar tuntutan bagi keempat terdakwa pihak swasta:

1. Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro yang dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan

2. Konsultan Lippo Group Taryadi dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan





3. Konsultan Lippo Group Fitra Djaja Purnama dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan

4. Pegawai Lippo Group Henry Jasmen dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.


Saksikan juga video 'Kang Emil: Saya Dilarang Berkomentar Soal Meikarta':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads