"Perlu saya ingatkan, bahwa kebijakan pemanfaatan tanah di kawasan hutan ini sangat penting dalam rangka memberikan perlindungan hukum terutama kepada rakyat yang memanfaatkan bidang tanah yang ada di kawasan hutan," ujar Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019). Dalam rapat kali ini, Jokowi masih tampak mengenakan batik Korpri.
Jokowi mencontohkan saat ia bertemu seorang warga di Bengkulu yang terjadi sengketa lahan di kampungnya karena perusahaan swasta diberikan konsesi lahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Begitu juga kampung-kampung yang ada di kawasan Perhutani di mana warga harus meminta izin terlebih dahulu ke pemilik lahan guna memperbaiki jalan kampung. Oleh karenanya, Jokowi meminta pendataan tanah-tanah di kawasan hutan mesti dipercepat.
"Hal-hal seperti ini yang saya kira harus cepat diselesaikan. Yang pertama, saya kira pendataan dan penataan tanah-tanah di kawasan hutan harus dipercepat agar rakyat dapat manfaat, masyarakat hukum adat, masyarakat ulayat juga mendapatkan manfaat dari kegiatan ini kemudian inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah dalam kawasan hutan," kata Jokowi.
"Jadi, jangan sampai prosesnya berbelit-belit. Disederhanakan dan dipercepat sehingga keluhan-keluhan rakyat yang sampai ke kita itu bisa kita selesaikan secara cepat," imbuhnya.
Turut hadir dalam rapat terbatas yakni Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan, Menteri LHK Siti Nurbaya, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, hingga Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (dkp/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini