Ironi Guru Agama Cabuli Anak Didiknya

Ironi Guru Agama Cabuli Anak Didiknya

Herianto Batubara - detikNews
Selasa, 26 Feb 2019 08:18 WIB
Foto: Guru agama BS yang cabuli sejumlah muridnya (dok Polres Kukar)
Jakarta - Bak petir di siang bolong, orang tua sejumlah siswi di sebuah SD negeri di Kota Bangun, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, terkejut mendengar laporan anak-anak mereka yang mengaku telah dicabuli. Pelakunya lebih mengejutkan lagi, guru agama di sekolah tersebut. Semua pun kompak membawa kasus ini ke polisi.

Kasus ini bisa terungkap berkat adanya salah seorang siswi yang melapor kepada orang tuanya. Orang tua siswi tersebut kemudian memberi tahu ke orang tua murid lainnya apakah anak mereka pernah dicabuli pelaku. Sejumlah siswi pun mengamini. Para orang tua ini kemudian mendatangi rumah kepala sekolah dan meminta hal ini diusut.

Kepala sekolah setelah melakukan pemanggilan mengatakan, guru berinisial BS (57) ini tidak mengakui perbuatannya. Tidak terima, para orang tua lalu melapor ke Polsek Kota Bangun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Polisi kemudian mendatangi rumah dan menangkap BS. Sejumlah barang bukti disita dari pelaku dan korban. Saat diperiksa, BS akhirnya mengakui perbuatannya mencabuli pelaku. BS pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Ilustrasi pencabulan anakIlustrasi pencabulan anak Foto: Andhika Akbarayansyah

"Dia mengakui perbuatannya saat diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Damus Asa saat dihubungi detikcom lewat telepon, Senin (25/2/2019).


AKP Damus menceritakan, BS melakukan perbuatan cabulnya ini di dalam kelas. BS memangku siswi, dan di saat bersamaan tangannya meraba tubuh dan kemaluan korban. Parahnya, BS juga memperlihatkan film porno.

"Kalau dari keterangan anak-anak, kita sampaikan beberapa orang dikasih lihat film-film telanjang. Cuma kita cari di HP-nya belum ketemu," ucapnya.

Para korban yang rata-rata berusia 8-9 tahun tidak kuasa melawan saat dicabuli BS. Menurut AKP Damus, para korbannya diancam oleh tersangka agar tidak memberitahukan perbuatan tersebut kepada siapapun.

"Korban diancam kalau menolak atau ngasih tahu ke orang tua nggak dikasih nilai agama," ujar AKP Damus.

Dikabarkan ada lebih dari 10 siswi yang jadi korban kebiadaban BS. Namun menurut AKP Damus, sejauh ini ada 9 orang siswi yang mengakui pernah dicabuli BS.

Ironi Guru Agama Cabuli Anak DidiknyaFoto: Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Damus Asa (ist)

"Ada 6 orang yang diraba-raba alat vitalnya. Pahanya, dadanya, sambil dipangku. Ada 3 orang juga yang sempat kemaluannya dimasuki pakai jari tersangka," ujar AKP Damus.

AKP Damus menegaskan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini. Polisi masih mendalami apakah ada siswi lainnya yang jadi korban. Tersangka juga masih didalami keterangannya soal motifnya melakukan perbuatan biadab tersebut.

"Sementara sih pengakuannya sekadar iseng saja," ucapnya.

BS saat ini mendekam di ruang tahanan Polres Kukar. Dia dijerat pasal 287 KUHP dan pasal 76e juncto pasal 82 ayat 2 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Kita juga nantinya mau undang psikiater untuk memeriksa apakah dia ada gangguan jiwa. Tersangka ini sudah berumur juga," ujar AKP Damus.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy telah merespons adanya kasus ini. Dia mengatakan perbuatan BS tidak bisa ditoleransi.

"Sangat sangat tidak ditoleransi itu," ujar Muhadjir kepada wartawan di SMAN 15 Kota Bekasi, Ciketing Udik, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (25/2).

Muhadjir mengaku belum membaca berita terkait kasus pencabulan guru agama tersebut kepada 9 orang siswi ini. Namun, menurut Muhadjir, pelanggaran yang dilakukan oleh guru agama tersebut mesti ditelaah lebih dalam.

"Pokoknya guru itu kalau melakukan pelanggaran, pertama harus dicek apakah dia pelanggaran etik atau pelanggaran pidana. Kalau pelanggaran etik, itu urusannya dengan dewan etik, kalau itu di daerah biasanya akan ditangani dengan kepala dinas, dan tim yang dibentuk untuk mengecek dia," jelas Muhadjir.

"Kalau ditemukan ada pelanggaran pidana, ya itu urusannya polisi dan harus ditindak secara hukum," sambungnya menegaskan. (hri/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads