Bawaslu menelusuri ada-tidaknya dugaan pelanggaran pemilu pada Munajat 212 di Monas. Penelusuran dilakukan dengan mengumpulkan bukti-bukti dari lapangan.
Anggota Bawaslu DKI Burhanuddin hari ini mendatangi Monas dan MUI DKI. Dikumpulkan data mengenai permohonan penggunaan area Monas pada Munajat 212.
"Kalau di MUI sama, hampir sama, saya mendalami siapa yang diundang MUI. Apakah mengundang tokoh politik atau tidak," ujar Burhanuddin, Senin (25/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Sekretaris Umum MUI DKI Jakarta Yusuf Aman menegaskan tidak mengundang tokoh politik dalam Senandung Selawat dan Zikir Nasional. Acara yang dimaksud MUI itu digaungkan sejumlah pihak dengan nama Munajat 212.
Kepada tim Bawaslu, MUI DKI menegaskan acara yang digelar di Monas pada Kamis (21/2) hanya berlangsung hingga pukul 22.00 WIB.
"Silaturahmi saja, menanyakan tentang acara yang kemarin di Monas. Itu saja," ujar Yusuf Aman di kantor MUI DKI, kompleks Jakarta Islamic Center, Koja, Jakut, Senin (25/2).
Yusuf Aman menegaskan undangan Senandung Selawat dan Zikir Nasional hanya ditujukan kepada pengurus masjid, musala, serta pimpinan majelis taklim dan ormas.
Yusuf sendiri mengaku heran dengan kehadiran sejumlah tokoh parpol di acara yang lebih dikenal dengan Munajat 212 tersebut.
"Saya turun ketika tokoh-tokoh politik itu datang, karena saya nggak merasa ngundang," ujarnya.
Yusuf mengklaim semua pengurus MUI DKI sudah pulang saat Ketua MPR yang juga Ketum PAN Zulkifli Hasan menyampaikan sambutan, termasuk Neno Warisman yang membacakan puisi.
"Rundown acaranya kan sampai jam 10 (malam), sudah selesai. Setelah acara kita selesai, sudah pulang semuanya (MUI DKI). Jadi setelah acara nggak tahu," papar dia.