3 Auditor BPK Dibebastugaskan

11 Lainnya Diperiksa

3 Auditor BPK Dibebastugaskan

- detikNews
Senin, 19 Sep 2005 16:55 WIB
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membebastugaskan tiga auditor yang menangani audit KPU. Ketiganya diduga kuat menerima suap dari lembaga pemilihan umum itu.Demikian disampaikan oleh Inspektur Utama Pengawasan Internal BPK Omo Dahlan disela-sela workshop pemberantasan korupsi di Pusdiklat BPK, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2005).Menurutnya pembebastugasan ketiga auditor dari empat belas auditor yang menangani audit KPU secara resmi telah diputuskan melalui surat keputusan yang dikeluarkan melalui SK Sekjen pada 30 Agustus 2005 lalu."Sebelas auditor lainnya masih terus dilakukan pemeriksaan intensif," ujar Omo.Ketiga auditor yang dibebastugaskan tersebut adalah Djapiten Nainggolan, Priyono, dan Chaidar. (san/)


Berita Terkait