Kata Polisi Soal Laporan 11 Eks Kombatan GAM pada Sandiaga-Dahnil

Kata Polisi Soal Laporan 11 Eks Kombatan GAM pada Sandiaga-Dahnil

Agus Setyadi - detikNews
Senin, 25 Feb 2019 19:49 WIB
Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno (Foto: Ardian Fanani/detikcom)
Aceh - Polisi menerima laporan dari 11 mantan kombatan GAM terhadap Sandiaga Uno dan Dahnil Anzar Simanjuntak. Laporan itu disebut polisi sebagai pelaporan biasa.

"Ini laporan seperti masyarakat biasa. Mereka punya hak untuk melapor karena ada permasalahan di daerahnya," ujar Wakapolda Aceh Brigjen Supriyanto Tarah pada wartawan di Mapolda Aceh, Senin (25/2/2019).

Supriyanto menyebut para mantan kombatan GAM itu melapor lantaran persoalan itu sudah viral. Dia menyebut penyidik pada Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) akan menindaklanjuti laporan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sudah biasa dan laporan biasa saja cuma ini mantan-mantan kombatan yang segini banyaknya mereka bersama-sama ini harus kita tampung," ujar Supriyanto.

"Penyidik Reserse Kriminal Umum akan berkoordinasi serta konsolidasi sebelum ditindaklanjuti dengan kegiatan berikutnya," imbuhnya.




Sebelumnya Sandiaga sebagai calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 dan Dahnil sebagai koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) dilaporkan oleh 11 mantan kombatan GAM Bener Meriah ke polisi. Keduanya dipolisikan karena menyebut lahan Prabowo di Aceh Tengah dipakai eks kombatan GAM.

"Karena 2 orang ini berbicara tentang eks kombatan menggunakan lahan Prabowo dan faktanya itu tidak benar," ucap M Reza Maulana selaku kuasa hukum dari para mantan kombatan GAM itu.

"Intinya kami mewakili teman-teman eks kombatan ingin mengklarifikasi dan menempuh jalur hukum supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Saya kira inilah solusinya," imbuhnya. (agse/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads