"Tidak ada instruksi, memang relawan PEPES terdaftar di direktorat relawan Prabowo-Sandi. Memang meminta melakukan sosialisasi," kata Direktur Hukum dan Advokasi BPN Sufmi Dasco Ahmad setelah meresmikan DPD Gerindra Banten di Karundang, Kota Serang, Senin (25/2/2019).
Dasco menegaskan kampanye hitam yang dilakukan tiga emak-emak di Karawang di luar batas pengawasan BPN. Itu bisa saja adalah respons atas viralnya berbagai isu yang sebelumnya menyerang Prabowo-Sandi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, menurutnya, BPN sedang melakukan pertemuan dengan relawan PEPES. Pertemuan akan menentukan apakah BPN akan melakukan pendampingan hukum pada tiga emak-emak yang melakukan kampanye hitam atau tidak.
"Kita belum tahu salah atau tidak, kita lihat perkembangannya nanti," pungkasnya.
Polda Jabar telah menahan tiga orang wanita terkait video viral kampanye hitam terhadap Jokowi. Ketiganya ada dalam video dalam bahasa Sunda dan melakukan kampanye door to door. Ibu-ibu ini menyatakan, jika Jokowi menang di Pilpres, akan ada larangan azan dan memperbolehkan pernikahan sejenis. (bri/tor)