Ketua BPK: Audit Setneg Terhambat Persoalan Dokumen

Ketua BPK: Audit Setneg Terhambat Persoalan Dokumen

- detikNews
Senin, 19 Sep 2005 15:39 WIB
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang melakukan finalisasi audit atas Sekretariat Negara (Setneg), tapi terhambat persoalan dokumen. Meski demikian, BPK mengaku bisa mengatasi masalah tersebut."Audit Setneg terhambat soal dokumen. Tapi hal itu bisa ditangani oleh BPK," kata Ketua BPK Anwar Nasution di sela-sela acara workshop pemberantasan korupsi di Pusdiklat BPK, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2005).Rencananya pada September inilah BPK akan menyerahkan hasil audit atas Setneg ke Kejaksaan Agung. Dituturkan Anwar, pelaporan BPK yang disajikan dalam Hapsem maupun laporan pemeriksaan Bank Indonesia yang memuat indikasi tindak pidana korupsi, belum semuanya dapat ditindaklanjuti aparat hukum. Beberapa di antaranya memang disengaja oleh oknum penegak hukum sebagai alat pemerasan untuk memperkaya diri sendiri.Dia juga menyatakan sistem akuntansi dan sistem hukum di Indonesia masih lemah, sehingga menyebabkan tingginya biaya transaksi pasar dalam perekonomian Indonesia.Anwar menyatakan, BPK sudah menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam memberantas korupsi di Indonesia. Hal itu dibuktikan dengan audit yang dilakukan oleh BPK, antara lain audit pada Polri berkaitan dengan penerimaan negara bukan pajak, seperti pembuatan SIM dan pengadaaan peralatan Polri. (san/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads