18 Saksi Diperiksa Terkait Kebakaran Kapal: ABK hingga Syahbandar

18 Saksi Diperiksa Terkait Kebakaran Kapal: ABK hingga Syahbandar

Samsuduha Wildansyah - detikNews
Senin, 25 Feb 2019 12:13 WIB
Foto: Kebakaran kapal di Muara Baru (Zakia-detikcom)
Jakarta - Polisi masih mendalami penyelidikan kebakaran kapal ikan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. Total sudah ada 18 orang saksi yang diperiksa terkait kejadian itu.

"Saksi ini saksi yang berkaitan dengan ABK kapal, tukang yang melakukan pengelasan dan ada regulator baik dari staf syabandar kemudian juga dengan pemilik-pemilik kapal yang lain, ada 18 sudah kita lakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (25/2/2019).

Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim dari Inafis dan Puslabfor Polri juga mengecek kebakaran tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Dari hasil pemeriksaan, sumber api diketahui berasal dari salah satu kapal ikan yang saat itu sedang melakukan pengelasan.

"Kemarin juga kita lihat sesuai keterangan saksi yang mengelas itu dilakukan di dasar dari pada kapal, kemarin juga ikut terbakar dan kemarin ada genangan air di dalam kapal," lanjutnya.

Pagi tadi, bangkai kapal diangkat untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kemarin upaya dikuras tapi airnya tidak kering-kering, jadi hari ini kapal diangkat dinaikan di dok sehingga air bisa terkuras habis jadi kering dan dari labfor Mabes Polri bisa melihat dari pada awal mula percikan api menurut keterangan saksi itu ya," jelasnya





Saksikan juga video '18 Kapal Nelayan di Muara baru Terbakar, Api Masih Berkobar':

[Gambas:Video 20detik]

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads