Interpelasi Video Teleconference Diserahkan ke Pimpinan DPR
Senin, 19 Sep 2005 14:54 WIB
Jakarta - Interpelasi atas pelaksanaan video teleconference terus bergulir. Sejumlah anggota dewan sudah menyerahkan interpelasi itu ke pimpinan DPR.Interpelasi ini diserahkan oleh dua anggota DPR, yakni Ali Muchtar Ngabalin dari Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi dan Yuddy Chrisnandi dari Fraksi Partai Golkar.Interpelasi yang diteken oleh 20 anggota DPR yang terdiri dari sembilan fraksi ini diterima oleh Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2005).Munculnya hak interpelasi ini terkait adanya rapat kabinet yang dipimpin oleh SBY dari AS dalam hubungan kerja antara presiden dengan wakil presiden."Kami melihat presiden dan wakil presiden memang kehilangan arah dan orientasi dalam rangka menjalankan pemerintahan," ujar Ali Muchtar.Bahkan dirinya mensiyalir adanya dugaan suap dalam rangka pelaksanaan video teleconference tersebut."Teleconference itu dibiayai oleh Indosat dan perusahaan dari Malaysia. Kalau presiden di-entertain oleh perusahaan publik, apakah ini bukan suap," cetus Ali Muchtar.Dia juga mempertanyakan kejelasan apakah biaya video teleconference tersebut benar-benar gratis atau membayar. Sebab Indosat dan perusahaan Malaysia menyatakan kegiatan itu sama sekali tidak dipungut biaya, namun Mensesneg Yusril Ihza Mahendra menyatakan menghabiskan dana sekitar Rp 500 juta."Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah, baik di Indonesia maupun dunia, adanya rapat kabinet yang digelar secara teleconference," ujarnya.Sementara Wakil Ketua DPR RI Soetardjo Soerjogoeritno saat menerima kedua perwakilan itu mengakui, memang dari jaman Soekarno sampai Megawati, wakil presidenlah yang selalu mewakili pemerintah ketika presiden ke luar negeri. "Tapi kok ini tidak," ujarnya.Selanjutnya usulan interpelasi ini akan dibawa dalam rapat badan musyawarah (Bamus) untuk bisa diagendakan dalam rapat paripurna mendatang.
(san/)











































