"Kondisinya baik saja, cuma memang kan ada keterbelekangan mental sehingga kalau diajak bicara harus menggunakan peraga dan didampingi psikolog juga," ujar Kasat Reskrim Polres Tanggamus Provinsi Lampung, AKP Edi Qorinas ketika dihubungi, Senin (25/2/2019).
Edi mengatakan, meski dalam kondisi baik, AG harus didampingi oleh psikolog dan menggunakan alat peraga. Mengingat, AG merupakan penyandang disabilitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban juga dilakukan pemeriksaan tadi dengan psikolog Polda Lampung," katanya.
Sebelumnya, Jajaran Polres Tenggamus menyambangi kediaman korban incest di Lampung kemarin. Kedatangan polisi di rumah korban untuk memberikan bantuan dan membahas nasib korban ke depan.
kehadiran mereka sekaligus melakukan silaturahmi kepada keluarga korban. Polisi memberikan sejumlah bantuan berupa bingkisan, hingga membicarakan masa depan korban dengan pihak keluarga.
Tiga terduga pelaku incest atau hubungan sedarah di wilayah Pekon Pangungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Ketiganya merupakan ayah, adik, dan kakak. Mereka yang ditangkap adalah ayah kandung korban berinisial M (45) serta kakak berinisial SA (24) dan adik berinisial YF (15).
Saksikan juga video 'Geger Kasus Incest di Lampung, Ayah dan 2 Anak jadi Tersangka':
(zap/mae)











































