"Awalnya pelapor memeriksa handphone terlapor dan menemukan ada grup Line porno (di ponsel tersebut, red)," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib dalam keterangannya kepada detikcom, Minggu (24/2/2019).
Tidak terima dengan perbuatan istrinya itu, MA kemudian marah-marah. Dia emosi, karena istrinya mempermasalahkan grup Line tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ada grup Line porno itu, pelapor menegur terlapor," imbuhnya.
Percekcokan pun semakin memanas. MA kemudian mengunci korban di dalam kamar dan menganiayanya.
"Korban sudah divisum," imbuhnya.
Korban mengalami luka pada bagian tangan dan wajah akibat kejadian itu. Kasus itu masih diselidiki polisi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini