Suami Aniaya Wanita Hamil 7 Bulan karena Ketahuan Ikut Grup Porno

Suami Aniaya Wanita Hamil 7 Bulan karena Ketahuan Ikut Grup Porno

Matius Alfons - detikNews
Minggu, 24 Feb 2019 19:32 WIB
Foto: dok detikcom
Jakarta - MA (28) tega menganiaya istrinya, YA (28) yang sedang hamil 7 bulan karena mengintip ponsel miliknya. MA marah karena istrinya mengetahui di ponsel itu ternyata ada grup porno.

"Awalnya pelapor memeriksa handphone terlapor dan menemukan ada grup Line porno (di ponsel tersebut, red)," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib dalam keterangannya kepada detikcom, Minggu (24/2/2019).

Tidak terima dengan perbuatan istrinya itu, MA kemudian marah-marah. Dia emosi, karena istrinya mempermasalahkan grup Line tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Karena ada grup Line porno itu, pelapor menegur terlapor," imbuhnya.

Percekcokan pun semakin memanas. MA kemudian mengunci korban di dalam kamar dan menganiayanya.

"Korban sudah divisum," imbuhnya.

Korban mengalami luka pada bagian tangan dan wajah akibat kejadian itu. Kasus itu masih diselidiki polisi.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads