TKN Jokowi akan Laporkan Munajat 212 ke Bawaslu, BPN: Apa Maksudnya?

TKN Jokowi akan Laporkan Munajat 212 ke Bawaslu, BPN: Apa Maksudnya?

Tsarina Maharani - detikNews
Sabtu, 23 Feb 2019 17:50 WIB
Saleh Daulay (Tsarina/detikcom)
Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin melaporkan dugaan kegiatan politik dalam Munajat 212. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengaku heran.

"Saya menilai, yang mempersoalkan munajat itulah yang mempolitisasi. Suatu kegiatan yang baik kok malah dinilai tidak baik. Apa maksudnya? Terkesan ada maksud untuk mendiskreditkan salah capres tertentu" kata juru debat Prabowo-Sandiaga, Saleh Partaonan Daulay, kepada wartawan, Sabtu (23/2/2019).


Saleh menyebut tudingan politis yang dilemparkan TKN Jokowi-Ma'ruf sebagai upaya memperlemah Prabowo. Ia menegaskan Munajat 212 tak melanggar aturan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira, acara munajat itu tidak melanggar ketentuan yang ada. Masyarakat datang dan berkumpul untuk berzikir dan berdoa. Kegiatan zikir dan doa adalah bagian dari pelaksanaan ajaran agama dan dilindungi oleh konstitusi," ujar Saleh.


Saleh kemudian juga menjelaskan soal kehadiran sang ketum, Zulkifli Hasan, dalam acara tersebut. Menurut dia, kedatangan Zulkifli ke acara tersebut bukan dalam rangka politik.

"Jika ada ketua umum partai yang hadir, itu harus dimaknai sebagai bagian dari bentuk pelaksanaan ajaran dan keyakinan agamanya. Semestinya, negara memberikan perlindungan terhadap perwujudan hak asasi warga negara. Bukan malah dipersoalkan," tutur Saleh.

Lagi pula, kata dia, BPN Prabowo-Sandiaga tak pernah mempersoalkan kegiatan serupa yang dilakukan tim lawan. Saleh menilai kubu Jokowi juga kerap melakukan kegiatan mengumpulkan massa.

"Jika ada penilaian bahwa peserta munajat mendukung salah satu capres, itu adalah hak konstitusional mereka. Bukankah capres lainnya pun sering mengumpulkan masyarakat untuk mendapatkan dukungan? Bedanya, BPN tidak pernah mempersoalkan kegiatan pengumpulan-pengumpulan masyarakat seperti itu," tegasnya.


Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir, mengatakan pihaknya akan melaporkan kegiatan politik dalam Munajat 212 ke Bawaslu. Erick meminta KPU dan Bawaslu mengawasi kegiatan tersebut.

"Nah berarti biarkan KPU dan Bawaslu yang mengawasi. Pasti, TKN pasti akan melaporkan," kata Erick di Hotel Alila, Pecenongan, Jakarta Pusat.



Simak juga video 'Munajat 212 Bernuansa Politik?':

[Gambas:Video 20detik]

(tsa/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads