Yusril: Pemerintah Tidak Minta Persetujuan DPR Soal BBM

Yusril: Pemerintah Tidak Minta Persetujuan DPR Soal BBM

- detikNews
Senin, 19 Sep 2005 11:18 WIB
Jakarta - Pemerintah akan melakukan rapat konsultasi dengan DPR terkait rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) awal Oktober 2005. Namun rapat konsultasi itu bukan untuk meminta persetujuan parlemen. "Mungkin nanti ada rapat konsultasi, tapi ya tidak meminta persetujuan," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Yusril Ihza Mahendra menjawab pertanyaan wartawan tentang rencana kenaikan BBM. Yusril menyampaikan hal itu sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2005). Rapat itu untuk membahas konvensi internasional tentang hak-hak sipil dan politik dan konvensi internasional tentang hak ekonomi dan sosial budaya. Yusril dalam rapat itu menggantikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Hassan Wirajuda. Pemerintah perlu melakukan konsultasi dengan DPR sehubungan pemberian subsidi kompensasi BBM. Masalah subsidi itu akan dibahas dalam APBN dan diputuskan oleh Panitia Anggaran DPR.Untuk penyaluran subsidi, Yusril mengimbau aparat kelurahan atau desa melakukan pendataan yang cermat terhadap warganya yang berhak mendapatkan kompensasi BBM. Yusril menegaskan, warga yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) juga akan mendapatkan kompensasi."Kepala lingkungan setempat harus mencatat dan melaporkan warga yang tidak memiliki KTP. Tapi kalau satu dua orang akan terlewatkan itu mungkin," katanya.Yusril juga menambahkan, dana kompensasi akibat kenaikan BBM 1 Maret 2005 lalu sudah tersalurkan dengan baik. (iy/)


Berita Terkait